Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini sedang dalam prahara besar. Sungguh diluar dugaan, Andi Nurpati yang kini masih aktif menjabat sebagai anggota KPU Pusat kini menjadi pengurus DPP PARTAI "SANTUN" Demokrat yang dibesarkan SBY.... Ini sungguh memalukan dan tidak etis bahkan terkesan Partai "SANTUN" Demokrat membajak pengurus KPU yang belum habis masa jabatannya.
Ini bisa menjadi preseden buruk bagi KPU, bagaimana tidak....banyak orang percaya kepada kredibilitas KPU sebagai pemegang kendali pemilu 2009 yang nampaknya banyak kasus utamanya DPT-DPT fiktif yang dilakukan Partai "SANTUN" Demokrat....namun lewat begitu saja, banyak yang mentah dipengadilan karena tidak terbukti. Dan semua pihak mampu menerima hal tersebut karena kredibilitas KPU yang masih dipercaya. Akan tetapi, dengan kejadian asumsi-asumsi yang berkembang bahwa KPU telah diset sedemikian hingga memenangkan partai tertentu, tentunya tidak dapat disalahkan. Asumsi yang menganggap KPU menjadi "anthek" pemerintah tak pula dapat dicegah. Khususnya Andi Nurpati yang mendapatkan posisi Strategis walau mengaku sebelumnya belum pernah menjadi kader Partai yang mengaku Santun itu terasa janggal adanya. Tentu banyak orang akan berasumsi bahwa Partai "SANTUN" Demokrat berniat balas budi atas "DIMENANGKANNYA" partai itu dalam pileg dan pilpres setahun yang lalu.
Seperti yang diuangkapkannya di Metro TV 21 Juni 2010 Semua orang boleh berasumsi, namun Andi Nurpati sendiri mengungkapkan bahwa tidak ada satu pasalpun yang ia langgar dan dia menyetujui hal itu karena ini menyangkut kariernya ke depan.... Ini sungguh ironis sekaligus memilukan. Seorang yang memegang amanah sangat vital tergoda oleh jabatan partai..., ini sebuah hal yang serius.
Kalau diteliti lebih mendalam.... memang bukan 100% kesalahan Andi Nurpati. Ini juga merupakan kesalahan Partai Demokrat selaku pelamar..., bukanya tidak tahu, namun kesannya adalah meremehkan konstitusi.
Sudah jelas stake holder undang-undang KPU adalah KPU sendiri dan parpol. Namun mereka justru menganggap ini adalah hal biasa dan berlindung dibalik hak konstitusi dari setiap warga negara. Patut diingat bahwa memang hak politik seseorang memang sepantasnya dihormati, namun ketika telah menjabat sebagai anggota KPU tentu dia harus mematuhi tata perundangan yang berlaku, dan hak politik yang melekat juga disesuaikan dengan jabatanya saat itu, jadi tidak seeneknya saja memutar balikan undang-undang. Ini adalah pelanggaran dan penghianatan terhadap konstitusi. Partai Demokrat yang ngakunya Partai "SANTUN" nyatanya hanya omong gede, praktiknya politik busuk....
Sudah sebejat inikah moral pejabat bangsa ini, kini tak dapat dibedakan mana pejebat mana penjahat... semua bermuka sama, hanya beda kursi dan lokasi...(Gambar diambil dari : http://www.indonesia-1.com dan http://media.vivanews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan tinggalkan komentar anda, bila tidak memiliki akun, bisa menggunakan anonim...