Prahara semakin deras saja menimpa negeri ini. Tak hanya bencana namun prahara juga menimpa sistem kenegaraan kita ini. Pertama adalah prahara hukum, ditandai dengan munculnya banyak mafia hukum alias markus alias mickey mouse kasus (oleh:ruhut sitompul). Kedua adalah prahara ketata negaraan, dimana muncul satgas-satgas yang tak jelas juntrungannya... mirip tameng pemerintah untuk bersembunyi dari kebobrokan sistem yang didengung-dengungkan menjadi lebih baik nyatanya malah jadi semakin gila dan merajalela. Yang ketiga adalah prahara demokrasi dimana dibentuk sekber partaio pemerintah.
Sekber alias sekretariat bersama adalah sebuah wadah terbaru partai koalisi yang sering dikaitkan dengan proses pelanggengan kekuasaan pemerintahan baru yang seumur jagung. Namun anehnya wadah ini menimbulkan ketimpangan SISTEM DEMOKRASI.... bagaimana tidak, sekber yang diketuai oleh SBY ini menggandeng pengemplang pajak triliyunan sekaligus ketua umum golkar... Siapa lagi kalo bukan Aburizal Bakrie sang perusak tanah Sidoarjo, melalui lupur lapindo....
Ini adalah jalan damai SBY vs AB yang ditengarai bentrok lantaran SRI MULYANI..., selain itu tak jelasnya SEKBER ini untuk program-program kerakyatan, nampaknya akan semakin menenggelamkan bangsa ini dalam keterpurukan.... L:uar biasanya lagi... DPR hanya akan menjadi setempel. Bagaimana tidak pergerakan anggota DPR (poartai koalisi) akan dikendalikan oleh sekber ini... jadi anggota DPR pilihan rakyat yang menghabisakan dana pemilu 30 T itu akan ditentukan nasibnya oleh pengemplang pajak sejaligus penyokong dana pemerintah terbesar....AB....
Ini merupakan proses yang menciderai demokrasi. Demi menutupi borok Century yang dananya mengalir ke Istana serta kemplangan pajak triliyunan ini, akhirnya pemerintah berdamai dengan penjahat... sekarang sudah tak jelas lagi mana penjahat dan mana penegak hukum, semua sama saja. Kalo sudah begini pada siapa lagi kita harus mengadu. Semoga Alloh SWT mengampuni bangsa ini....amin..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan tinggalkan komentar anda, bila tidak memiliki akun, bisa menggunakan anonim...